Pesta Pemilihan Presiden 2019 telah usai. Ingar-bingar, kegaduhan, puja-puji, sumpah serapah, sudah berlalu. Lupakan semua perselisihan yang berkecamuk selama pilpres begitu Mahkamah Konstitusi memfatwakan putusannya. MK mematahkan semua dalil yang diajukan pemohon,