
Menghadapi pandemi, Nabi Muhammad sudah menetapkan protokol kesehatan (prokes). Apabila di suatu daerah dilanda wabah penyakit, janganlah pergi keluar daerah itu. Sebaliknya bila mendengar di daerah lain sedang dilanda wabah penyakit, janganlah pergi ke daerah itu. Prokes itulah yang ditaati Khalifah Umar bin Khattab (periode 634-644). Ketika dalam perjalanan menuju negeri Syam, Umar diberi kabar dari pemimpin Syam, Abu Ubaidah bin Jarrah, bahwa di Syam sedang dilanda wabah thaun amwas. Wabah itu menyerang negeri Syam sekitar tahun 638-639 atau tahun 17-18 H. Umar berdiskusi dengan para pemimpin rombongan yang mengikutinya. Abdurrahman bin Auf menyampaikan tentang prokes yang digariskan nabi itu. Umar langsung menaati prokes itu. Ia memerintahkan rombongannya untuk kembali ke Madinah, membatalkan kepergian ke Syam.
Continue reading “Mudik dan Prokes”