Oleh M Subhan SD

Sesuai konstitusi, Pemilihan Presiden 2024 digelar dua tahun lagi. Berarti kita mesti bersiap menghadapi suhu politik memanas kembali, meski sejak Pilpres 2014 narasi politik juga belum beranjak dari kekenesan dan kesinisan. Media sosial, kolom komentar di berita-berita daring, hingga saling lapor ke polisi, memperlihatkan ekspresi permusuhan.
Diksi negatif seperti bodoh, dungu, cebong, kampret, kadrun, jin buang anak, genderuwo, setan terpampang jelas di gawai, internet, dan media massa. Tak risih lagi mempertontonkan sikap reaktif, emosional, atau sumbu pendek.
Alhasil, ruang demokrasi minim perdebatan konstruktif. Kritik bukan pada isu substansial, melainkan menyasar gosip personal. Residu kontestasi, baik pilpres maupun pilkada, tampaknya telah mengikis pilar-pilar demokrasi. Setelah dua dasawarsa praktik demokrasi elektoral, negeri kita baru berada di kategori demokrasi cacat (flawed democracy) atau negara setengah bebas (partly free).
Continue reading “Berhentilah Membenci!”