subhan.esde@yahoo.com

Yerusalem, Umar, dan Agama yang Damai

Yerusalem adalah kota di mana konflik begitu abadi: perang, pembantaian, penumpasan, penghancuran, pertumpahan darah. Setiap penaklukan melahirkan tragedi. Dalam 4.000 tahun terakhir, Yerusalem luluh-lantak dihancurkan seluruhnya setidaknya dua kali, dikepung 23 kali, diserang 52 kali, ditaklukkan dan direbut kembali sebanyak 44 kali, lalu ditaklukkan secara secara damai dua kali (Cline, 2004). Salah satu penaklukan damai terjadi tahun 638 (tahun 16 H) ketika pasukan Muslim mengepung kota itu dipimpin para komandan antara lain Abu Ubaidah bin Jarrah (583-639), Amr bin Ash (585-664), Khalid bin Walid (592-642). Orang Arab menyebut Yerusalem sebagai Illiya, merujuk Aelia Capitolina, nama yang diberikan Kaisar Romawi Hadrian (berkuasa 117-138) tahun 135 yang membangun kembali kota sesudah dihancurkan pasukan Romawi zaman Titus tahun 70.

Meskipun terkepung, Yerusalem tak menyerah begitu saja. Patriarkh Yerusalem Sophronius bersedia menyerahkan kunci kota asal diterima langsung Khalifah Umar bin Khattab (periode 634-644). Meskipun pemimpin Muslim tertinggi  yang disegani dua imperium (Byzantium dan Persia) kala itu, tetapi Umar memilih melakukan perjalanan ribuan kilometer dari Madinah menuju Yerusalem untuk menerima pembebasan kota yang dikenal peristiwa “Fathul Umar bin Khattab” itu. Saat menyambut Umar, Sophronius heran. Umar tidak memperlihatkan tokoh paling berkuasa dengan atribut kebesarannya. Hanya mengenakan jubah sederhana, mirip para pendampingnya. Bahkan menuntun unta tunggangannya. Umar menunjukkan kerendahan hati seorang pemimpin Islam.

Umar lalu berkeliling kota didampingi Sophronius. Tatkala  meninjau Gereja Makam Suci (Church of The Holy Sepulchre), waktu salat pun tiba. Umar segera hendak menunaikan salat. Sophronius menawarkan Umar untuk salat di dalam gereja.  Namun Umar menolak. Alasannya, apabila dirinya bersedia, tentu akan menjadi preseden umat Islam untuk mengubah gereja menjadi masjid. Umar lalu memilih melaksanakan salat di luar gereja. Di tanah itulah kemudian dibangun masjid Umar oleh Afdhal Ali, putra  Salahuddin Al-Ayyubi,tahun 1193.

Khalifah Umar menanamkan tonggak penting sejarah peradaban manusia dan agama. Di masa sebelumnya, kekerasan, pengusiran, pertumpahan darah selalu terjadi, baik terhadap bangsa maupun agama berbeda. Setelah era Muslim di bawah Umar, tersemailah kedamaian. Perlakuan terhadap musuh yang memilih jalan damai, dalam Al-Quran disebutkan: “Tetapi jika mereka condong kepada perdamaian, maka terimalah dan bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui” (QS. Al-Anfal: 61).

Sikap Umar itu menyadarkan tentang makna asli Yerusalem sebagai “kota damai” (Yerusalem atau Yerushalayim  berarti “warisan perdamaian”: yerusha berarti “warisan” dan shalom berarti “damai” atau Ursalim sebagai kota damai). Bahkan Umar membuat perjanjian yang melindungi warga non-Muslim (dzimmi). Umat Kristen dilindungi. Umat Yahudi yang terusir lama diperbolehkan kembali ke Yerusalem. “Umar menampilkan nilai ideal monotesitik tentang welas asih lebih baik ketimbang para penakluk Yerusalem sebelum dirinya, selain mungkin Raja Daud. Ia memimpin penaklukan yang paling damai dan tanpa pertumpahan darah yang pernah dialami kota itu dalam sejarah panjangnya yang penuh peristiwa tragis… Jika penghormatan kepada penghuni terdahulu kota itu merupakan pertanda integritas dari sebuah kekuatan monoteistik, maka Islam mengawali  kekuasaan panjangnya di Yerusalem secara amat baik (Armstrong, 2018). Inilah Islam yang cinta damai. (M Subhan SD)

#buku-NegeriParaNabi-segeraterbit

Ngabuburit Senja, 1 Ramadhan 1442H/13 April 2021

2 thoughts on “Yerusalem, Umar, dan Agama yang Damai”

  1. Harman says:

    Bagus banget

  2. Gus Yan says:

    Alhamdulillah, ada ngayat lagi nih, .makin tambah nih ilmu dan wawasan saya he he he

    Terima kasih pak Haji SSD

Comments are closed.