Seriuskah Parpol Ikut Memberantas Korupsi?

Oleh M Subhan SD

Partai politik pasca Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 mengenai pemberantasan korupsi, tampaknya mulai berada di atas angin. Berbeda saat era UU sebelumnya, UU No 30 Tahun 2002 yang begitu alot diteror revisi. Dulu tiada parpol yang bisa berkutik begitu KPK bertindak, walaupun puncak pimpinannya menduduki kursi tertinggi di negeri ini. Malah ada beberapa pucuk pimpinan partai yang ditangkap KPK seperti Lutfi Hasan Ishaaq (PKS), Anas Urbaningrum (Demokrat), Setya Novanto (Golkar), Romahurmuziy (PPP). Skenario saling melindungi sesama partai pun nyaris tak pernah mempan. Sebab, KPK ibarat buldozer yang melumat bangunan yang menghadangnya.    

Continue reading “Seriuskah Parpol Ikut Memberantas Korupsi?”